POLITIKAL.ID - Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman memastikan, sejumlah kasus ilegal mining atau tambang ilegal dmenjadi perhatian timnya, pernyataan ini Ia sampaikan bersamaan adanya temuan aktivitas tambang batu bara ilegal di Desa Bakungan, Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kasus tambang ilegal ini memasuki konsesi lahan PT Multi Harapan Utama di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Dalam kasus tersebut, ditemukan dua kegiatan penambangan ilegal.
Tim patroli perusahaan pun telah menggerebek dan menahan alat berat yang berada di lokasi konsesi, namun alat berat tersebut hingga kini belum disita polisi.
Kedua, penambangan tanpa izin terjadi di Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.
Kegiatan ilegal itu beroperasi di dekat pemukiman dan lahan pertanian warga.
"Berdasarkan laporan dan kasus yang diterima, tambang ilegal marak terjadi di kawasan lingkungan yang tidak boleh dilakukan kegiatan penambangan. Bahkan di konsesi perusahaan yang sudah memiliki izin," ujar Heri, Kamis (1/2/2024).
Heri yang baru menjabat sebagai kapolres Kukar pada 27 Desember 2023 ini menyampaikan komitmen satuannya untuk menangani illegal mining pada tahun 2024.