"Karena dihadapkan-hadapkan dengan aparat jadi tidak berani masyarakat, harusnya melalui jalan musyawarah dong," imbuhnya.
Politisi PKS itu membeberkan kalau masyarakat sudah bertemu DPRD kabupaten dan bertemu dengan Pemprov Kaltim dan gubernur, namun hingga saat ini belum ada perkembangan.
Setelah pemberlakuan tarif tol itu, masyarakat kesulitan untuk berkebun karena penerapan tarif.
Peladang mesti membayar tol karena hanya tol satu satunya jalan menuju areal kebun mereka.
"Jadi harus diselesaikan pembebasan lahan ini, kasian masyarakat tidak ada pendapatan untuk menyambuh hidup, sekolah dan kesehatan," pungkasnya. (Redaksi Politikal - 001)