POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ali Hamdi turut menolak penetapan tarif tol Balikapan - Samarinda (Balsam).
Penolakan itu itu lantaran enam bulan lalu saat melakukan reses di sungai merdeka, ternyata ada keluhan masyarakat.
Keluhan itu yakni, tanah-tanah warga dari pintu masuk kilo 36 dan sekitarnya belum dibebaskan, bahkan tanam tumbuh pohon yang ditanam petani.
"Ada sekitar 50 kepala keluarga yang lahannya belum diganti pihak tol," ujar Ali di kantor DPRD Kaltim, Selasa (16/6/2020).
Dengan situasi tersebut turut menghilangkan mata pencaharian warga sebagai peladang.
Padahal seluruh hidup warga menggantungkan hidupnya dari tanah yang saat ini telah menjadi jalur tol.
"Karena dihadapkan-hadapkan dengan aparat jadi tidak berani masyarakat, harusnya melalui jalan musyawarah dong," imbuhnya.
Politisi PKS itu membeberkan kalau masyarakat sudah bertemu DPRD kabupaten dan bertemu dengan Pemprov Kaltim dan gubernur, namun hingga saat ini belum ada perkembangan.
Setelah pemberlakuan tarif tol itu, masyarakat kesulitan untuk berkebun karena penerapan tarif.
Peladang mesti membayar tol karena hanya tol satu satunya jalan menuju areal kebun mereka.
"Jadi harus diselesaikan pembebasan lahan ini, kasian masyarakat tidak ada pendapatan untuk menyambuh hidup, sekolah dan kesehatan," pungkasnya. (Redaksi Politikal - 001)