Sementara itu dalam orasinya, Ricardo mengatakan putusan tersebut jauh dari kata adil.
"Ini adalah bukti, matinya rasa keadilan Hakim PN Samarinda yang menolak pengajuan pra peradilan WJ dan FR sebagai pemohon," sesalnya.
Puluhan mahasiswa yang ikut menyaksikan proses sidang pra peradilan kecewa dengan keputusan hakim. Spontan mahasiswa di dalam ruangan langsung menyanyikan himne darah juang sembari membubarkan diri dan kembali berdemo.
Aliansi Mahakam yang berjejaring dengan kampus Tenggarong terlebih Samarinda bakal melakukan unjuk rasa kembali menuntut pembebasan kedua rekannya.
Sementara itu, penasihat hukum (ph) WJ, Indra dan FR, Bernad ditemui seusai sidang siap mengawal kembali kedua mahasiswa untuk mendapatkan keadilan sejati.
Sebagai informasi, Indra sendiri berasal dari LBH persatuan, sementara Bernad dari LBH Samarinda. Dalam perkara ini, keduanya bergabung dan menamakan diri sebagai Aliansi Advokat Kaltim untuk Demokrasi.
( Redaksi Politikal - 001)