Minggu, 29 September 2024

Andi Harun Resmikan Gedung Puskesmas Baru di Jalan Juanda untuk Masyarakat

Selasa, 7 Februari 2023 16:0

PERESMIAN - Persembahan Gedung Puskesmas Juanda untuk Masyarakat Kota Samarinda dari Pemerintah. / Foto: IST

POLITIKAL.ID - Puskesmas baru di Samarinda dibangun untuk mempermudah pelayanan masyarakat Kota Samarinda. 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun  meresmikan Gedung Puskesmas Juanda di Jalan Juanda 8 Gang Salak III Samarinda Ulu, pada Selasa (7/2/2023).

Ia mengatakan bahwa dirinya senang bisa mempersembahkan puskesmas kepada masyarakat dan diperuntukkan kepada pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. 

"Semoga menambah manfaat pemerintah kepada masyarakat karena bangunan ini sudah 3 lantai," kata Andi Harun saat ditemui usai selesai acara.

Perihal dengan pelayanan, Andi Harun meminta agar dalam agenda ke depan, termasuk juga untuk puskesmas itu, mulai bergerak cepat dalam pelayanan via digital. 

"Sehingga saya meminta ada pelayanan berbasis digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat sambil memberikan edukasi,"ungkapnya.

AH berharap dengan dipebaikinya gedung tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, juga pihak -pihak terkait untuk terus beradaptasi di perkembangan dunia kesehatan, seraya dengan terus dilakukannya perbaikan sarana dan prasarana puskesmas.

"Alat alat kesehatan yang diperlukan (untuk ditambah), sehingga tidak semua orang atau masyarakat datang ke rumah sakit. Selama bisa diselesaikan ditangani di Puskesmas maka itu akan menambah ruang di rumah sakit karena tidak semua harus di rumah sakit," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Ismid Kusasih  menjelaskan bahwa puskemas ini direhabilitasi total yang merupakan komitmen pemerintah untuk pelayanan publik. 

Total anggaran Rp 8 Miliar bersumber dari APBD di 2022.

"Alhamdulillah selesai pada tahun lalu dan hari ini secara resmi di esmikan oleh wali kota. Bangunan ini sebenarna sudah mulai digunakan sejak Januari lalu," ujarnya. 

Ia jelaskan bahwa Puskemas Juanda ini termasuk puskesmas rawat jalan.

"Jadi sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang kesehatan, yaitu puskesmas itu memiliki 2 pelayanan pokok. Pertama upaya kesehatan perorangan dan kedua upaya kesehatan masyarakat, " ujarnya. 

(Advertorial)

Tag berita: