Pun dari hasil keterangan lima orang tersebut, menurut Muin sapaannya itu bisa kembali melakukan klarifikasi tambahan.
"Kalau.dianggap kurang nantinya kami akan mengumpulkan keterangan lain yang mengetahui dugaan pelanggaran tersebut di Samarinda Seberang," imbuhnya.
Namun untuk kelanjutan putusan kasus Gakkumdu yang didalam Bawaslu pula, akan lanjutan bersama untuk memutuskan kasus dugaan pelanggaran kampanye.
"Dari hasil ini pastinya kami akan lakukan kajian lebih lanjut, selambat - lambatnya lima hari kedepan," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )