Minggu, 24 November 2024

Pilpres 2024

Beda Pendapat Mahfud MD dan PPP soal Hak Angket, Tak sesuai Klaim Cawapres 03

Minggu, 10 Maret 2024 20:6

Mahfud MD beda pendapat dengan PPP soal hak angket kecurangan Pemilu 2024

POLITIKAL.ID - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengklaim pengajuan hak angket di DPR RI sudah sangat serius dikerjakan.

Mantan Menko Polhukam ini menegaskan sudah ada 75 halaman tebalnya naskah akademik yang disusun DPR RI untuk hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Iapun optimis hak angket bakal berjalan, terlebih sudah ada nama-nama anggota DPR yang akan menjadi inisiator hak angket.

"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu," kata Mahfud MD belum lama ini.

Tetapi klaim Mahfud MD itu berbeda dengan pengakuan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Amir Uskara.

Menurut Amir, ia tidak melihat pergerakan administratif yang serius untuk mengajukan hak angket, seperti yang diungkapkan Mahfud MD.

"Belum ada proses yang kami lihat bahwa ada pergerakan di tingkat bawah untuk administrasi yang dibutuhkan untuk hak angket," kata Amir, Jumat (8/3/2024).

Amir justru menilai sebaliknya, bahwa hak angket masih sekadar wacana yang ramai di luar.

Bahkan politikus PPP ini menegaskan pembahasan hak angket belum sampai menyentuh lingkup internal partai politik parlemen, kendati sejumlah legislator Senayan telah menyuarakannya dalam paripurna beberapa waktu lalu.

"Ini persoalan yang kami lihat bahwa hak angket ini baru beredar di luar. Kemarin juga di paripurna baru disampaikan secara lisan," katanya.

Wakil Ketua MPR ini mengatakan PPP sudah berkomunikasi dengan partai politik lain yang mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.

Tetapi, semuanya belum final soal hak angket.

"Saya kira tetap ada, tetap ada. Cuma sampai saat ini (pembicaraan hak angket) belum final," kata Amir.

PPP merupakan salah satu partai politik pengusung Ganjar-Mahfud bersama PDIP yang berada di parlemen.

Usulan hak angket juga didukung partai politik lainnya di parlemen yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

(REDAKSI)

Tag berita:
Berita terkait