Rabu, 13 November 2024

Besok DPR Serahkan Naskah Final UU Cipta Kerja ke Presiden Jokowi

Selasa, 13 Oktober 2020 0:56

foto: republika.co.id

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang penyerahan naskah final UU Ciptaker.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (14/10) esok secara resmi menyerahkan draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo selaku kepala pemerintahan.

Nantinya, berkas Omnibus Law UU Cipta Kerja ditandatangani Jokowi sebelum diundangkan oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan usulan pemerintah.

Kemudian DPR bersama pemerintah membahasnya hingga disahkan di Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober lalu.

"Nanti resmi besok Undang-undang Cipta Kerja dikirim ke presiden, maka resmi UU ini menjadi milik publik," kata Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Selasa (13/10).

Aziz pun memastikan bahwa naskah final UU Cipta Kerja yang akan diserahkan ke Presiden Jokowi esok total berjumlah 812 halaman.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait