Dalam kesempatan itu, Abhan juga mengungkapkan harapan besar atas kerja sama yang dilakukan empat lembaga ini.
Dia berharap sinergitas empat lembaga ini bisa mengurangi pelanggaran kampanye di media massa yang dilakukan para Paslon selama Pilkada 2020.
Apalagi Pilkada kali ini juga dilakukan di masa pandemi Covid-19.
"Nantinya kalau memang ada pelanggaran maka jadi kewajiban kita untuk menegakkan hukum itu. Tapi itu tentu bagian akhir, artinya ultimum remedium," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Bawaslu Bentuk Tim Pemantau Berita dan Kampanye Pilkada 2020"