Sabtu, 23 November 2024

Ditunda 3 Bulan Karena Wabah Corona, Pilkada Samarinda Digelar 9 Desember 2020

Rabu, 15 April 2020 1:6

IST

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Pilkada serentak di seluruh wilayah di Indonesia termasuk Samarinda ditunda selama tiga bulan kedepan.

Sesuai jadwal awalnya pilkada digelar pada 23 September 2020 namun diundur hingga 9 Desember 2020 dengan syarat kondisi Covid-19 membaik.

Kesepakatan itu diambil berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (14/4/2020) di Jakarta.

Adapun kesimpulan lain, sebelum dimulai tahapan Pilkada, Komisi II DPR RI, KPU dan Kemendgari melakukan rapat kerja.

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin mengatakan opsi 9 Desember 2020 masih sebatas usulan karena harus mempertimbangkan perkembangan Covid-19.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait