Dan pihak manajemen pun diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi dari aduan yang diberikan para eks karyawan RSHD Samarinda.
“Kita ingin mengetahui kesulitannya apa? Apakah uangnya tidak ada atau mungkin karyawannya memiliki pinjaman? Kan kami tidak tahu sehingga kami tidak bisa melakukan apa-apa sebelum manajemen RSHD hadir,” jelasnya.
Meski pada panggilan pertama pihak manajemen memilih absen, namun para anggota dewan mengaku akan kembali melayangkan undangan.
“Karena kami sementara ini hanya ingin mediasi agar mantan karyawan dan tuntutannya bisa diakomodir pihak RSHD,” ungkapnya.
Terkait tindakan lebih lanjut, Puji menuturkan dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat internal.
“Kami berharap karyawan yang dirugikan oleh perusahaan bisa mendapatkan perlindungan karena sudah ada Peraturan Daerah (Perda), otomatis jadi kami harus melindungi warga kami,” tandasnya.
(Advertorial)