POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Empat orang Universitas Mulawarman terkonfirmasi Covid 19.
Pada Senin (24/8/2020), tersebar kabar bahwa ada segelintir anggota Civitas Akademika Universitas Mulawarman yang terpapar Virus Covid -19.
Hal tersebut kemudian terkonfirmasi dengan dikeluarkannya Surat Edaran nomor 2684/UN17/KU/2020 dari Rektorat Unmul yang dikeluarkan hari ini Senin (24/8/2020).
Surat Edaran yang diteken langsung Rektor Unmul Masjaya, memberikan himbauan langsung kepada seluruh Civitas Akademika, mengenai berlakunya WFH (Work From Home), kewajiban kepatuhan protokol kesehatan bagi seluruh komponen Civitas Akademika, serta pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan yang dilaksanakan Tim SATGAS Covid-19 Unmul.
Mengenai jumlah orang yang terkonfirmasi terpapar korona, Wakil Rektor II Bidang Wakil Rektor Bidang Umum Sumber Daya Manusia dan Keuangan Universitas Mulawarman Dr. Ir. H. Abdunnur melalui press release yang beredar, menjelaskan ada total 4 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Mohon dapat menyikapi dengan bijak banyaknya info dan berita yg beredar tidak benar terkait jumlah staf dan pegawai unmul yg positif covid19.Sejauh ini secara formal dan faktanya secara keseluruhan ada empat orang yang positif covid," ucap Dr Abdunnur dalam rilis tersebut.
Masing-masing 4 orang tersebut yakni satu orang Dosen Fakultas Ekonomi Budaya (FEB), satu orang Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) , satu orang staf protokol Rektorat dan satu orang staf Humas Rektorat.
"Satu Dosen FEB dan satu mahasiswa FKG dari hasil rapid test atau swab test klinik Unmul. Satu orang staf protokol rektorat dari hasil swab test BNI dan satu org staf humas rektorat yang melakukan test swab mandiri di AWS," sambungnya.
Dr. Abdunnur menjelaskan bahwa seluruh orang yang terpapar Covid tersebut, kini sudah dalam proses pemulihan dan isolasi mandiri.
"Semua yg positif staf atau pegawai sudah melakukan proses pemulihan dan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan dan arahan tim satgas covid Unmul," ucapnya.
Sehingga, menindaklanjuti hal tersebut. Dr. Abdunnur mengatakan bahwa Unmul langsung mengambil kebijakan WFH dan menerbitkan Surat Edaran seperti yang disebutkan di atas.
"Kebijakan Unmul (adalah)tetap WFH utk bekerja dan memberikan pelayanan sesuai SE (Surat Edaran) Rektor sebelumnya, dan tidak diperkenankan WFO (Work From Office) atau masuk kampus kecuali pelaksanaan kegiatan dan pelayanan yg sangat penting atau mendesak yang harus mendaptkan izin (langsung) dari Rektor," pungkas Abdunnur. ( Redaksi Politikal - 001 )