POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim memiliki pekerjaan tumah yang cukup banyak dimasa kerjanya saat ini.
Beberapa panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk yakni pansus RTRW Pesisir, Maloy, Percepatan penanganan dampak Covid-19 dan pansus Perumahan dan permukiman adalah pansus yang belum selesai melaporkan masa kerjanya.
Namun berangkat dari situasi dan dinamika yang ada, anggota dewan kembali ingin membentuk pansus baru.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi III DPRD Kaltim, Safruddin mengatakan akan tetap mengusulkan pansus ke pimpinan.
Meskipun disebutkannya ada benturan tatib DPRD yang mengatur maksimal pengusulan pansus ada empat dan yang ada saat ini sebanyak enam pansus.
"Kami mendorong pansus yang sudah ada ini tuntas dulu untuk melaporkan masa kerjanya," ujar Udin sapaannya, Selasa (14/7/2020) saat diwawancarai awak media di kantor DPRD Kaltim, Samarinda.
Setelah itu kemudian kata dia lagi barulah pansus baru yang telah diusulkan kepada pimpinan untuk diputuskan.
Pansus baru yang akan diusulkan itu antara lain adalah pansus lima opd, Jalan tol, evaluasi perusda dan pertambangan.
"Beberapa pansus tersebut itu tengan antri menunggu persetujuan, jadi pekerjaan dewan sebelumnya mesti lebih dulu diselesaikan," imbuhnya. ( Redaksi Politikal - 001 )