Jumat, 22 November 2024

DPRD Kaltim Beri Respon Kebijakan Mendikbudristek Soal Penghapusan Skripsi Sebagai Syarat Lulus Kuliah

Jumat, 20 Oktober 2023 19:30

BERBICARA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. / Foto: Istimewa

“Kecuali, proses ujian akhir itu bisa merangkum dalam tahapan setiap semester tanpa harus skripsi. Saya sepakat kalau ditiadakan, tetapi beberapa tahapan semester itu harus menggambarkan semacam publikasi ilmiah tanpa harus skripsi,” tambahnya.

Sederhananya, mahasiswa D4, SI, S2, maupun S3 sudah mencicil penelitiannya dan dipertanggungjawabkan lewat jurnal ilmiah.

Hal ini perlu dilakukan sejak awal-awal perkuliahan Sehingga di semester akhir, tinggal tahap penyempurnaan.

“Waktunya kan cukup panjang, dari awal sudah mengacu apa yang diteliti apa yang menarik bagi dia,” ujarnya.

Saleh berharap kebijakan penghapusan skripsi tidak akan menurunkan kualitas pendidikan dan lulusan perguruan tinggi di Indonesia.

“Kita harus tetap menjaga mutu pendidikan. Jangan sampai ada kesan, lulusan Indonesia tidak mampu bersaing dengan lulusan negara lain karena tidak punya karya ilmiah,” pungkasnya.

(Advertorial)

Halaman 
Tag berita: