Jumat, 22 November 2024

DPRD Kaltim Beri Respon Kebijakan Mendikbudristek Soal Penghapusan Skripsi Sebagai Syarat Lulus Kuliah

Jumat, 20 Oktober 2023 19:30

BERBICARA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan ,Kebudayaan , Riset dan Teknologi  (Permendikbudristek) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi menghapus kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 perguruan tinggi dalam negeri

Hal ini telah ditetapkan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan , Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu lulusan dengan tidak memberi batasan kaku pada syarat kelulusan.

Kebijakan Nadiem ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 35 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Kebijakan penghapusan skripsi ini lantas mendapatkan respon dari Legislatif Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan, kebijakan tersebbut harus diikuti kewajiban penyusunan publikasi ilmiah oleh mahasiswa.

“Itu bagian dari kebijakan yakni membebaskan bagi mahasiswa untuk tidak membuat skripsi, tesis, maupun disertasi,” kata Salehuddin di Samarinda.

Saleh mengatakan skripsi merupakan salah satu bentuk karya ilmiah yang menunjukkan kemampuan mahasiswa dalam melakukan penelitian dan menghasilkan pengetahuan baru.

“Kecuali, proses ujian akhir itu bisa merangkum dalam tahapan setiap semester tanpa harus skripsi. Saya sepakat kalau ditiadakan, tetapi beberapa tahapan semester itu harus menggambarkan semacam publikasi ilmiah tanpa harus skripsi,” tambahnya.

Sederhananya, mahasiswa D4, SI, S2, maupun S3 sudah mencicil penelitiannya dan dipertanggungjawabkan lewat jurnal ilmiah.

Hal ini perlu dilakukan sejak awal-awal perkuliahan Sehingga di semester akhir, tinggal tahap penyempurnaan.

“Waktunya kan cukup panjang, dari awal sudah mengacu apa yang diteliti apa yang menarik bagi dia,” ujarnya.

Saleh berharap kebijakan penghapusan skripsi tidak akan menurunkan kualitas pendidikan dan lulusan perguruan tinggi di Indonesia.

“Kita harus tetap menjaga mutu pendidikan. Jangan sampai ada kesan, lulusan Indonesia tidak mampu bersaing dengan lulusan negara lain karena tidak punya karya ilmiah,” pungkasnya.

(Advertorial)

Tag berita: