Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-46 Tahun 2022, Setujui Raperda Kepemudaan Jadi Perda

Selasa, 1 November 2022 19:51

LAPORAN AKHIR PANSUS: Rapat Paripurna ke-46 yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dengan agenda laporan akhir Pansus Kepemudaan, Selasa (1/11). Foto: IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-46 masa sidang 2022 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2022

Pembahasan laporan akhir kerja Pansus membahasa Ranperda tentang Kepemudaan, persetujuan DPRD Kaltim terhadap Raperda tentang Kepemudaan dan pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Raperda menjadi Perda.

Laporan akhir kerja pansus disampaikan oleh Fitri Maisyaroh, Wakil Ketua Pansus Kepemudaan Kaltim.

"Nilai lebihnya penting dari program-program kepemudaan yang disusun oleh Dispora Kaltim yakni kesadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemudaan," kata Fitri, Selasa (1/11/2022).

"Masal pemuda di Kaltim, rendahnya kesadaran, berupa kesadaran menerima pemberdayaan dan pengembangan dari pemerintah," imbuhnya.

Terkait proses pengesahan raperda menjadi Perda Kepemudaan Kaltim, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim.

"Raperda ini kami serahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim untuk menindaklanjutinya menjadi peraturan daerah," jelasnya.

Tahapan akhir Rancangan Perda Kepemudaan Kaltim bakal diserahkan ke Mendagri, melalui Pemprov Kaltim, untuk difasilitasi dan dievaluasi sebelum menjadi perda.

"Pemprov Kaltim akan menyampaikan kepada Mendagri, untuk memfasilitasi raperda menjadi perda," tegasnya. (Advetorial)

Tag berita: