Setelah mendengar asosiasi perusahaan pelayaran khususnya angkutan logistik, pembatasan masuknya penumpang dari luar pulau turut memberikan kerugian lantaran dalam keadaan normal, pengangkutan logistik berbarengan dengan angkutan penumpang.
Dengan kebijakan yang hanya mengangkut logistik, maka akibatnya perusahaan pelayaran merugi dan ogah berlayar karena beban operasional lantaran pendapatan dari angkutan penumpang telah menghilang.
"Ketika pemkot melarang angkutan penumpang mestinya ada kebijakan insentif," imbuhnya.
insentif untuk menunjang ketersedian pangan itu perlu kerjasama pemerintah dan pengusaha pelayaran yakni dengan kewenangan pemerintah bisa menurunkan Pajak Bahan Bakar sekira 50 persen.
Selain itu pemerintah memberikan subsidi biaya angkut logistik sebatas menutupi kerugian.
Tak hanya itu, simulasi kebijakan juga yakni, membebaskan biaya berlabuh atau tambat kapal logistik sampai status pembatasan sosial dicabut pemerintah dan ketersediaan pangan di Kaltim benar-benar tercukupi.
"Kebijakan Pemprov Kaltim sangat perlu disituasi seperti ini. Koordinasi KSOP mesti lebih intens agar bisa berjalan," katanya memberikan perumpamaan kebijakan pemprov.
Dengan adanya kewenangan provinsi yang menjangkau kabupaten dan kota. Wakil rakyat dua periode di Kaltim itu berharap potensi kelangkaan pangan dapat teratasi dan penimbunan bahan pokok tidak dilakukan distributor untuk mencari keuntungan ditengah masa status darurat kesehatan. (Redaksi Politikal - 001)