Sabtu, 23 November 2024

DPRD Samarinda Ubah Nomenklatur Bappeda Jadi Baperida, Ini Alasannya

Jumat, 10 November 2023 13:10

DIWAWANCARAI- Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatiha / Foto: HO

POLITIKAL.ID -  Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Laila Fatihah, bersama Bagian Hukum, Ortal, dan Bappeda Samarinda, Jumat (10/11/2023) mengadakan pertemuan.

Dalam pertemuan itu ditetapkan Nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bapedda akan diubah menjadi Baperida.

DPRD Samarinda menggelar pembahasan Raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam rapat tersebut, Laila memastikan perubahan ini tidak hanya sesuai dengan kebutuhan administratif, tetapi juga mendukung efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah.

Laila menegaskan, perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.

Baperida diharapkan dapat lebih responsif dan adaptif dalam menyikapi tuntutan pembangunan di Kota Samarinda.

"Raperda ini akan segera difinalisasi dalam bentuk Pemantauan Usulan (PU) dan Penjelasan Akhir (PA) untuk kemudian diajukan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda," ucap Laila.

"Perubahan nomenklatur Bappeda menjadi Baperida diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kinerja dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Samarinda," sambungnya.

Ia berharap, semua pihak yang terlibat agar berkomitmen untuk melanjutkan langkah-langkah perubahan dengan transparansi dan integritas, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

(Advertorial)

Tag berita: