Karena itu, caranya, kata dia, program SKM harus berkelanjutan.
Agar, nantinya tidak ada kecemburuan antar warga yang masih bermukim di bantaran SKM.
Ini juga sekaligus bahwa pemerintah kota memiliki solusi jangka panjang mencarikan tempat relokasi bagi warga di bantaran SKM.
“Program SKM harus berkelanjutan dan tidak dilaksanakan secara parsial.
Kalu programnya matang, masyarakat yang direlokasi juga pasti memiliki kepastian tempat tinggal baru atau bentuk kompensasi yang disepakati,” ungkapnya.
Dia menyorot, penyelesaian sosial di SKM selalu meninggalkan masalah karena antar segmen satu dengan segmen lainnya, metode penyelesaiannya tidak seragam.
“Ini karena program dijalankan sepotong-potong. Padahal dukungan APBN, APBD provinsi dan APBD kota, seharusnya menjadi modal untuk menuntaskan masalah ini secara tuntas,” pungkas AH. (*)