POLITIKAL.ID - Aliansi BEM SI Kerakyatan menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
Aksi ini sebagai bentuk penolakan BEM SI terhadap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen
Sebagaimana diketahui, pemerintah akan mulai memberlakukan PNN 12 Persen pada 1 Januari 2025.
Massa aksi tampak membawa sejumlah atribut, seperti spanduk penolakan kenaikan PPN 12 persen.
Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah membatalkan kenaikan PPN. Massa aksi menilai seharusnya aturan pemerintah dibuat untuk menyejahterakan rakyat.
"Kalian nantinya punya keluarga, terus kalau belanja ke pasar malah mahal, apakah kalian terima PPN naik 12 persen?," kata salah satu orator saat lakukan orasi.
Sementara menurut mereka kenaikan PPN menjadi 12 persen adalah kebijakan yang sangat merugikan rakyat.
"PPN menjadi 12 persen sangat mencekik, bahwasanya pemerintah mendalilkan PPN menjadi 12% untuk memulihkan ekonomi, tapi ini adalah kebijakan sangat merugikan rakyat," ujar orator.
Massa aksi menilai penerapan kenaikan PPN tidak adil. Mereka meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan PPN.
"PPN sangat tidak adil diterapkan, Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam, akan tetapi sumber daya alam itu dikelola investor asing, pajak adalah sebuah kebijakan yang sangat merugikan untuk rakyat itu sendiri," ungkapnya.
"PPN menjadi 12 itu kebijakan yang sangat mencekik merugikan masyarakat, kita hari ini datang untuk mendorong pemerintah mengevaluasi kembali dan mengambil keputusan yang harus melalui masyarakat banyak bukan segelintir orang saja," imbuh orator.
(*)