Sabtu, 23 November 2024

Geledah Kantor DPMPTS dan ESDM Kaltim, KPK Bawa Sejumlah Koper dan Kotak Kardus

Rabu, 25 September 2024 19:58

Tim penyidik KPK diketahui menggeledah dua kantor Dinas dilingkungan Pemprov Kaltim (IST)

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) rupanya masih terus berlanjut pada Rabu (25/9/2024).

Dari penyelidikan lanjutan ini, tim penyidik KPK diketahui menggeledah dua kantor Dinas dilingkungan Pemprov Kaltim, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, dan Dinas Energi Sumber Daya Minernal (ESDM) Kaltim.

Dari pantauan media ini, tim penyidik KPK menyambangi kantor DPMPTSP Kaltim, Jalan Basuki Rahmat menggunakan 3 mobil. Yakni Innova warna Abu plat KT 1107 MO, Innova Hitam plat B 2830 BOP, dan Xenia putih plat KT 1554 MO. Tiga mobil tersebut dikawal oleh satu mobil polisi berplat XXI 1600-31. 

"Saya engga tahu (ada penggeledahan KPK), saya masuk sore. Dari jam 3 (saat masuk shift jaga) sudah ada. Kalau kemarin sih engga ada (penggeledahan KPK), baru (hari) ini," ucap seorang sekuriti di kantor DPMPTSP Kaltim.

Meski tidak diketahui pasti sejak pukul berapa penyidik KPK menggeledah kantor DPMPTSP Kaltim, namun dipastikan kalau penyidik lembaga antirasuah itu bertolak keluar kantor pada pukul 18.07 Wita. 

Penyidik KPK terlihat membawa tiga koper dan satu kotak kardus saat keluar kantor DPMPTSP Kaltim. Terlihat satu koper diletakan dibagasi mobil Xenia putih, dan dua koper sisanya diletakan dibagasi mobil Avanza abu-abu beserta satu kotakan kardus.

Sementara itu dari pantauan di kantor ESDM Kaltim, tim penyidik KPK diketahui tiba sekira pukul 11.00 Wita, terdiri dari 7 pria yang enam di antaranya menggunakan batik dan satu sisanya mengenakan rompi bertuliskan KPK.

Informasi dihimpun, tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Kepala Dinas ESDM Kaltim dan Ruang Minerba. Bahkan diketahui ada sekitar 50 kotak kardus bertuliskan Arsip Dinas ESDM yang diperiksa. 

Di dalam kotak kardus tersebut berisi dokumen perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara (tepatnya di Kecamatan Muara Kaman) dan Kabupaten Kutai Barat.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Penyidik KPK diketahui masih berada di kantor Dinas ESDM Kaltim yang beralamat di Jalan MT Haryono, Kecamatan Sungai Kunjang.

(*)

Tag berita:
Berita terkait