Sabtu, 23 November 2024

Gugatan Parawansa - Markus Dikembalikan Bawaslu, Ditunggu Sampai Besok Sore

Kamis, 27 Agustus 2020 5:17

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda mengembalikan berkas gugatan yang diajukan pasangan Parawansa - Markus, Rabu (26/8) kemarin.

Gugatan tersebut sebelumnya sudah disampaikan kuasa hukum Parawansa - Markus ke kantor Bawaslu, Selasa (25/8).

"Sudah kita terima hari Selasa. Kita kembalikan itu karena syaratnya belum terpenuhi. Jadi ada kesempatan perbaikan sampai besok sore jam kerja," ujar Komisioner Bawaslu Kota Samarinda, Imam Sutanto, saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).

Imam sapaannya itu mengatakan, gugatan yang disampaikan kuasa hukum pasangan tersebut memiliki kekurangan. Gugatan yang dilayangkan tidak disertai obyek sengketa.

Ia menjelaskan obyek sengketa berdasarkan peraturan Bawaslu adalah dalam bentuk berita acara atau surat keputusan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait