POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang data nomor ponsel siswa yang berpotensi dimanfaatkan cakada dalam kampanye terselubung.
Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 baru mulai pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon). Namun, para paslon dan tim sukses sudah bekerja untuk memenangkan pertarungan.
Bagi para paslon, pilkada ini pertarungan terbuka, maka mereka tidak boleh kalah cepat dalam memanaskan mesin.
Sayangnya, cara-cara yang digunakan kadang-kadang kerap melanggar aturan.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan ada permintaan nomor-nomor handphone siswa kelas XII yang diduga dilakukan jajaran dinas pendidikan di beberapa daerah.
Siswa kelas XII itu merupakan pemilih pemula dna potensial dalam pilkada.