POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang tuntutan FPI soal omnibus law ciptaker.
Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas Islam lain turut hadir dalam demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10).
Dalam aksi tersebut mereka mengusung lima tuntutan umat kepada pemerintah dan DPR, lewat spanduk yang dipasang besar-besar di mobil komando.
Tuntutan pertama FPI cs adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya.
Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila.
Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi.
Kemudian menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan batalkan Perppu Corona.Perwakilan FPI DKI Jakarta, Ustaz Salman Al Farizi, mengatakan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja yang telah ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat merupakan ulah eksekutif, bukan hanya legislatif atau DPR saja.