Rencana pencanangan program Kelurahan Bersinar telah menghasilkan kesepakatan dan komitmen yaitu Keluruhan Sido Damai Kecamatan Samarinda Ilir dan Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan.
Sri Puji Astuti turut memberikan dukungan terhadap program yang digagas oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Samarinda untuk kegiatan Kelurahan Bersih Nakoba (Bersinar) 2023.
Program Kelurahan Bersinar, menurut Sri Puji Astuti, merupakan program yang tepat untuk melakukan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat kelurahan.
Meski dinilai tepat, namun Sri Puji Astuti menekankan perlunya aksi nyata dari program Kelurahan Bersinar.
“Akan lebih maksimal jika semua organisasi perangkat daerah Kota Samarinda berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) melalui berbagai terobosan dan inovasi,” ujar Sri Puji Astuti.
Terutama terkait sasaran program Kelurahan Bersinar yang harus didukung dengan mekanisme tentang pelaksanaan program Kelurahan Bersinar.
“Sehingga implementasinya dapat memberikan out come seperti meningkatnya jumlah masyarakat peduli Tingkat peredaran dan pengguna narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Kota Samarinda masih tinggi,” tandas Sri Puji Astuti.