"Ada 10 kasus tambang ilegal yang muncul sepanjang tahun 2020 ini," imbuhnya.
Lanjut terbanyak dibawahnya yakni, mengancam keselamatan nelayan dan masyarakat pesisir sebanyak tujuh kasus.
Selain itu kata dia lagi, standar operasional prosedur dibeberapa perusahaan tidak menjalankan. Pemerintah dianggap luput melakukan pengawasan. Pada akhirnya merugikan pekerja dan keluarganya karena kecelakaan yang terjadi.
"Lalainya perusahaan dalam menerapkan protokol keselamatan kerja sebanyak enam kasus," terangnya.
Selain itu tak kalah merugikan masyarakat, pengelolaan batubara di Kaltim membuat daya dukung alam di seputar kawasan penambangan mengalami kerusakan mulai dari ringan hingga berat.
"Pencemaran dan perusakan lingkungan ada lima kasus," tambahnya.