POLITIKAL.ID - Pengelolaan parkir di Kota Samarinda masih menjadi sorotan, terutama terkait praktik parkir liar yang dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan Asisten II dan Inspektorat Kota Samarinda untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Andi Harun mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama memantau secara langsung kondisi parkir di lapangan dan mengetahui dengan jelas titik-titik rawan parkir liar.
Salah satu lokasi yang sering ditemui parkir liar adalah sepanjang Jalan Hidayatullah pada malam hari. Selain itu, pada siang dan sore hari, masalah serupa juga ditemukan di sepanjang Jalan Mulawarman, termasuk area sekitar Mall Mesra Indah.
"Saya sudah mengamati langsung kondisi ini di lapangan, dan titik-titik parkir liar sudah sangat jelas terlihat. Jika Kadis Perhubungan atau Kabid Parkir mengaku tidak tahu, itu sangat mengecewakan," ujar Andi Harun dengan tegas.
Menurutnya, ketidaktegasan dalam penanganan masalah ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan tanggung jawab dalam pengelolaan parkir.
Dalam upayanya untuk memperbaiki sistem pengelolaan parkir, Andi Harun juga menekankan pentingnya memberdayakan masyarakat setempat sebagai juru parkir (jukir) secara resmi. Selain itu, ia meminta agar honorarium yang diberikan kepada jukir harus disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR), sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi mereka.
"Saya setuju jika masyarakat setempat diberdayakan sebagai jukir, tetapi harus ada sistem yang jelas dan mereka harus mendapatkan honor yang layak," tambahnya.
Selain instruksi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, Andi Harun juga menegaskan agar setiap uang yang diterima dari juru parkir harus disetorkan ke rekening yang sah dan sesuai prosedur. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pengelolaan parkir di Samarinda.
"Saya sudah perintahkan Asisten II dan PLT Kepala Inspektorat untuk memeriksa semua pihak terkait, dari tingkat staf hingga Kepala Dinas. Jika penyelidikan ini tidak cukup hanya dengan Inspektorat, saya akan melibatkan Kejaksaan Negeri Samarinda untuk menyelidiki lebih lanjut," tegasnya.
Dengan langkah tegas ini, Andi Harun berharap agar pengelolaan parkir di Kota Samarinda dapat dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan kota itu sendiri.
(Redaksi)