Sabtu, 23 November 2024

Isran Noor Keluarkan Pergub untuk Percepat Dana Bantuan Penanggulangan Dampak Covid - 19, Kadis Diminta Tak Sungkan Berkoordinasi

Rabu, 19 Agustus 2020 5:22

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Terkait peraturan gubernur (Pergub) yang dinilai menjadi hambatan dalam percepatan serapan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) bersumber dari APBD dalam penanggulangan dan penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Kaltim.

Gubernur Kaltim, Isran Noor meminta instansi terkait khususnya organisasi perangkat daerah (opd) yang membidangi tidak sungkan menyampaikan saran atau pun pendapatnya terkait kebijakan gubernur.

"Kalau perlu hari ini Pergub terbit, dua hari kemudian harus dirubah atau diperbaiki. Silahkan perbaiki, jangan sungkan, jangan ragu-ragu," kata Isran Noor melalui rilisnya yang diterima media ini, Rabu (19/8/2020).

Bagi orang nomor satu Benua Etam ini, jangan hanya sebab segan, sungkan atau takut kepada pimpinan, akhirnya berefek pada pelambatan atau terkendalanya penanganan.

Demikian halnya, keberadaan Pergub Kaltim tentang BTT yang baru saja diterbitkan berkaitan penanggulangan dan penanganan wabah Covid-19 oleh pemerintah daerah bersumber alokasi APBD.

Kondisi Covid-19 di Indonesia, termasuk Kaltim menurut Isran Noor sudah masuk bencana sehingga perlu tindakan tanggap darurat corona.

"Percepatan perlu dilakukan tanpa mengabaikan akuntabilitas," imbuhnya.

Pernyataan tegas disampaikan Isran Noor setelah mendapat laporan, bahwa Pergub BTT ternyata salah satu penyebab rendahnya daya serap anggaran penanggulangan dan penanganan Covid-19 yang sudah dialokasi dari APBD.

"Segera saja perbaiki. Ini penting supaya menjamin kita cepat bergerak. Tidak hanya BTT, Pergub-Pergub yang lain juga," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait