Sabtu, 23 November 2024

Jika Pilkada 2020 Tetap Digelar, Komnas HAM Rekomendasikan Ini pada Pemerintah

Kamis, 14 Mei 2020 22:9

Komisioner Komnas HAM Amiruddin. (CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto).

POLITIKAL.ID - Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan digelar pada Desember tahun ini beresiko menjadi ajang penularan virus corona (Covid-19).

Menurutnya, wabah Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tren melandai, oleh sebab itu Pilkada serentak amat beresiko terutama dalam aspek keselamatan masyarakat.

"Pilkada di Desember 2020 itu terlalu beresiko," ujar Amiruddin kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/5).

"Sehingga lebih tepat apabila pilkada dilaksanakan setelah kondisi darurat kesehatan benar-benar berakhir," imbuhnya.

Lebih lanjut, Komnas HAM memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah jika Pilkada 2020 tetap dijalankan. Pertama adalah memastikan kesiapan menerapkan protokol kesehatan selama penyelenggaraan pilkada.

Pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu juga harus membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai protokol kesehatan untuk memastikan keselamatan masyarakat.

"Protokol kesehatan tidak terpisahkan dari SOP pada setiap tahapan, agar masyarakat benar-benar bisa merasa yakin, aman, dan terjamin keselamatannya," ujar Amiruddin.

Penyelenggara pemilu juga dapat menyiapkan mekanisme pemilihan dari mulai kampanye virtual hingga penyederhanaan tahapan memilih dengan tetap memperhatikan asas jujur dan adil (jurdil).

Pilkada 2020 yang digelar serentak semula dijadwalkan pada 23 September 2020, namun ditunda karena dampak pandemi virus corona

Presiden Joko Widodo telah menyetujui pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Pilkada 2020 Berisiko Jadi Ajang Penularan Corona"

Tag berita:
Berita terkait