Lebih parahnya, tindakan tersangka dilakukan di rumah saat tidak ada istri tersangka atau ibu korban.
Menurut keterangan korban lagi, korban tinggal dengan tersangkan sementara ibunya berada di Wahau, Kutim.
Korban sempat melarikan diri setelah kejadian. Korban kabur dengan memanjat pagar pintu belakang kemudian di tolong warga dan dibawa ke Polsekta Sungai Pinang.
"Korban sendiri yang melapor dengan tetangganya," ucapnya.
Menurut Yuliansyah lagi, sampai sekarang pelaku tidak mengakui semua perbuatannya.
Namun polisi Menganggap itu wajar lantaran itu memang hak dari pelaku.
Polisi masih memberikan kesempatan kepada pelaku, apabila memang menyangkal dengan menunggu bukti-bukti apa yang disampaikan pelaku.
"Silahkan menyangkal, polisi punya bukti visum," tuturnya.