Petugas yang tidak lengah melakukan pemeriksaan pada makanan tersebut dan menemukan pengunjung tersebut merasa gugup saat diminta menunjukkan identitas diri. Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik klip dengan berat 4,2 gram.
Petugas pintu utama segera melaporkan temuan tersebut kepada komandan jaga yang bertugas saat itu. Komandan jaga kemudian melaporkan hasil temuan kepada Kepala Regu Pengamanan dan Kepala Rutan, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Kepala Rutan Samarinda, Jul Herry Siburian, menyatakan bahwa ini adalah salah satu bentuk upaya mereka dalam memberantas peredaran narkoba dan wujud sinergitas dengan aparat kepolisian. "Ini adalah salah satu bentuk upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba dan wujud sinergitas kami dengan aparat kepolisian yang menjadi titik fokus pimpinan di daerah dan pusat. Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini," ungkap Jul Herry.
(Redaksi)