"Kalau bagi-bagi ke kaum fakir miskin, nah itu saya kira penting. Bagi-bagi buka untuk fakir miskin, untuk orang yang terjebak macet di jalan, dan sebagainya, saya kira penting," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan pejabat dan ASN untuk tidak menggelar buka puasa bersama. Perintah itu dituangkan ke dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Kebijakan itu menimbulkan beragam tanggapan. Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra khawatir kebijakan itu dimaknai sebagai gerakan anti-Islam.
"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintah, Presiden Jokowi anti-Islam," ucap Yusril melalui keterangan tertulis, Kamis (23/3).
(Redaksi)