Sabtu, 23 November 2024

Kemenag Pakai VPN, Nizar: Ini Upaya Menghindari Pencurian Data

Minggu, 28 Juni 2020 2:47

ilustrasi/ liputan6.com

Tak Bisa Akses Film

Lebih lanjut, ia mengatakan VPN yang digunakan Kemenag didapat dari pemenang tender yang resmi terdaftar.

Dengan begitu VPN yang digunakan Kemenag tidak bisa mengakses situs porno.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ihsan Yunus, menyoroti soal pengajuan anggaran VPN oleh Kemenag.

Ia menyatakan heran dengan pengajuan itu karena menilai VPN kerap digunakan oleh seorang peretas untuk membuka situs yang sudah diblokir oleh pemerintah.

"Setau saya VPN untuk meretas atau masuk ke situs-situs yang tak diperbolehkan pemerintah Indonesia. Ya maaf kalau masuk film porno itu bahaya pak. Lah ini kalau masuk ke Kesekjenan bisa bermata dua ini. Ya bahaya," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Kemenag Bantah VPN Dipakai untuk Akses Film Porno"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait