3. Sidapil
Sidapil adalah singkatan dari Sistem Informasi Daerah Pemilihan. Fungsi Sidapil adalah sebagai sarana untuk menyusun dan mengelola penataan Dapil dan Alokasi Kursi. Seperti tertuang dalam Pasal 185 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/Kota memperhatikan beberapa prinsip.
Prinsip-prinsip diantaranya adalah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, kohesivitas, berada dalam satu wilayah, serta kesinambungan.
4. Sipol
Sipol adalah singkatan dari Sistem Informasi Partai Politik. Fungsi Sipol adalah sebagai sarana untuk memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu, anggota DPR, dan DPRD. Aplikasi ini juga digunakan dalam pemutakhiran data Partai Politik peserta Pemilu secara berkelanjutan di tingkat KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan peserta Pemilu. Selain mempermudah penyerahan dokumen bagi peserta pemilu, Sipol juga mampu menganalisis kegandaan keanggotaan partai politik, baik dalam satu partai politik maupun antar partai politik.
5. Silon
Silon adalah singkatan dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Fungsi Silon adalah sebagai sarana untuk memfasilitasi pengelolaan administrasi pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR dan DPRD, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota di tingkat KPU, KPU Provinsi, dan/atau KPU Kabupaten/Kota. Silon juga dapat melakukan analisis data kegandaan bakal calon anggota DPR, DPRD dan DPD baik dalam satu dapil, antar dapil, antar partai politik dan antar tingkatan lembaga perwakilan.
6. Siwaslu
Siwaslu adalah singkatan dari Sistem Pengawasan Pemilu. Fungsi Siwaslu adalah sebagai sarana informasi dalam pengawasan proses, hasil pemungutan dan penghitungan suara, serta penetapan hasil pemilu. Manfaat Siwaslu antara lain untuk meningkatkan kinerja pengawasan dengan sistem terkini, digitalisasi data yang lebih efektif dan efisien, pengamanan data laporan pengawasan yang aman, dan penguatan hasil pelaporan yang lebih akurat.