Siwaslu digunakan oleh pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), pengawas Kelurahan/Desa, pengawas Kecamatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi, serta Bawaslu RI.
7. Silog
Silog adalah singkatan dari Sistem Informasi Logistik. Fungsi Silog adalah sebagai sarana yang digunakan untuk mengelola logistik pemilu, seperti surat suara, kotak suara, bilik suara, tinta, dan lain-lain. Silog dapat memantau distribusi, stok, dan pengembalian logistik pemilu dari tingkat pusat hingga daerah. Silog juga dapat memberikan informasi mengenai kondisi logistik pemilu, seperti rusak, hilang, atau berlebih.
8. Sirekap
Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi. Fungsi Sirekap adalah sebagai sarana publikasi hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu.
Manfaat Sirekap antara lain untuk meningkatkan keterbukaan dan transparansi penghitungan dan rekapitulasi suara, mempercepat proses penyampaian hasil perhitungan suara ke publik, mencegah manipulasi suara, dan meminimalisasi kesalahan penulisan perolehan suara.
Sirekap terdiri dari dua versi, yaitu website dan aplikasi mobile yang diperuntukkan bagi pengguna yang berbeda. Sirekap versi aplikasi mobile digunakan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai alat bantu penghitungan suara. Sementara Sirekap versi website digunakan oleh anggota KPU Kota dan Provinsi serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Selain itu, Sirekap bisa digunakan oleh masyarakat untuk memantau hasil pemilu secara langsung, baik secara online maupun offline. Sirekap juga bakal ditayangkan langsung dalam sistem informasi KPU. Dibanding aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang digunakan pada pemilu sebelumnya, Sirekap versi terbaru jauh lebih mudah diakses.
(Redaksi)