Jumat, 22 November 2024

Ketua Komisi I DPRD kaltim Jamin Rekruitmen Komisioner KI Tak Ada Titipan Pihak Manapun

Rabu, 6 Mei 2020 1:25

IST

Untuk itu kata dia lagi, lantaran mesti adanya kebijakan Gubernur Kaltim, Isran Noor untuk memperpanjang tugas komisioner periode tiga bulan mendatang itu, tiga bulan mendatang status untuk komisioner menjadi Penanggung Jawab Sementara (PJS) dan memastikan kepada Biro Hukum Setda Kaltim mengutip SK komisioner baru terhitung sejak dilantik.

"Yang jelas tidak menyalahi aturan perundang-undangan, karena sudah sesuai petunjuk Gubernur Kaltim," ungkapnya.

Sebagai informasi, seleksi KI Kaltim menyisakan tahapan wawancara dan uji psikologi. Sebanyak 52 peserta, menyisakan 30 calon yang bakal disaring kembali.

Timsel akan menentukan lima peserta yang lulus dan lima peserta lainnya menjadi cadangan. Rangking seluruh nilai (Ujian internal) berpadu dengan fit proper test (Eksternal).

Purnawirawan polisi itu menegaskan, proses seleksi murni berlandaskan kejujuran tanpa intervensi pihak manapun.

"Kalau lulus ya lulus, kami menghindari adanya titipan. Kita juga menjaga kredibilitas panitia yang sudah bekerja," tutupnya. (Redaksi Politikal - 001)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait