POLITIKAL.ID - Kasus peredaran narkoba menjadi perhatian serius anggota DPRD Kaltim.
Keprihatinan diungkapkan anggota dewan mengenai maraknya kasus peredaran narkotika di Benua Etam.
Teranyar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Samarinda.
Pelaku berinisial EB (25) berhasil ditangkap di sebuah hotel Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Ali Hamdi buka suara.
Ia sangat menyayangkan generasi muda terlibat peredaran narkoba.
Menurutnya, peredaran narkoba di Kaltim merupakan ancaman serius bagi generasi muda, baik secara fisik, mental, maupun moral.
"Jika generasi muda terjerumus narkoba, maka masa depan bangsa akan terancam," ujarnya.
Ali menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh pemerintah maupun pihak kepolisian, dalam memberantas narkoba.
Namun, upaya tersebut belum juga menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
"Keterbatasan personel menjadi kendala, sehingga diperlukan peran serta seluruh pihak, baik dalam memberikan informasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing," sebutnya.
Ia mendorong pihak terkait untuk rutin merazia narkoba di lingkungan masyarakat.
Warga juga diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba.
"Masyarakat harus ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," pungkasnya. (Advetorial)