Sabtu, 23 November 2024

Konsolidasi Media di Kaltim, Upaya Bawaslu RI Perkuat Pengawasan dan Transparansi Pilkada 2024

Rabu, 31 Juli 2024 13:13

Kegiatan Konsolidasi Bawslu RI bersama dengan media di Kalimantan Timur (IST)

POLITIKAL.ID - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan diselenggarakan secara serentak pada November 2024.

Menyongsong pesta demokrasi lima tahunan ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia terus meningkatkan upaya pengawasan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar konsolidasi media untuk memperkuat pemberitaan dan pengawasan tahapan Pilkada 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir Juanda, Samarinda, pada Selasa (30/7/2024).

Acara ini juga hadir para narasumber yakni Agus Susanto Pimred Media Kaltim, komisioner Bawaslu Kalimantan Timur, Daini Rahmat,  dan perwakilan dari media nasional Ahmad Satrio Yudhantoko.

Dalam sambutannya Perwakilan Bawaslu RI, Ahmad Ali, mengatakan bahwa konsolidasi media ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas informasi pemilu. 

"Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemberitaan mengenai tahapan pemilihan serentak 2024 dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat," jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu telah membentuk koalisi pewarta pemilu dan demokrasi, serta mengadakan forum-forum diskusi publik sebagai jembatan informasi antara lembaga dan media massa.

“Melalui konsolidasi media ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan informasi yang sehat yang mendukung integritas pemilu dan membantu masyarakat dalam pengambilan keputusan yang cerdas,”ungkapnya.

Salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membangun hubungan baik antara Bawaslu dan media massa lokal, serta memastikan pemberitaan yang akurat dan objektif mengenai tahapan pilkada.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Hari Darmanto dalam sambutannya menekankan pentingnya peran media dalam pengawasan pemilu.

“Kami memang tidak banyak menerima laporan terkait pengawasan pemilu hingga saat ini namun, perbandingan dengan kegiatan kampanye menunjukkan bahwa walaupun ada keaktifan dari berbagai pihak, seperti walikota yang juga merupakan ketua partai, masih ada isu yang perlu diperhatikan,” katanya. 

Ia mengungkapkan bahwa meskipun tidak ada temuan besar, terdapat beberapa kasus terkait dukungan aparatur sipil negara kepada calon tertentu. 

"Ada laporan mengenai dukungan yang tidak semestinya diberikan kepada calon berdasarkan kedekatan politik di Balikpapan," ucapnya..

Ia mengatakan bahwa pengalaman dari pilkada 2020 dan 2022 menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah di Kalimantan Timur sering kali diwarnai ketegangan dan perselisihan.

"Proses pemilihan kepala daerah terkadang diwarnai oleh laporan dugaan politik uang dan pelanggaran lainnya," ujarnya. 

Acara konsolidasi media ini juga mencakup penandatanganan surat perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kalimantan Timur dan Universitas 17 Agustus. Perjanjian ini diharapkan dapat memperluas partisipasi dan dukungan dalam pengawasan pemilu, serta meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya transparansi dalam proses pemilihan.

(*)

Tag berita:
Berita terkait