POLITIKAL.ID - Tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim pada, Senin (23/9/2024).
Pada kegiatan teranyar ini, KPU Kaltim menggelar rapat pleno penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dengan cara pengundian.
Kegiatan ini turut dihadiri dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, yakni Isran Noor dan Hadi Mulyadi (Isran-Hadi), serta Rudy Mas'ud dan Seno Aji (Rudy-Seno).
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, menjelaskan bahwa dalam proses pengundian nomor urut, pendaftar pertama diberikan kesempatan untuk mengambil nomor undian sebelum pencabutan.
"Kami telah menyiapkan nomor undian dari 1 hingga 14. Pasangan yang menerima nomor terkecil berhak mengambil nomor urut yang telah disiapkan," ungkapnya.
Dalam catatannya KPU menyebutkan bahwa Paslon Isran-Hadi menjadi kandidat yang pertama melakukan penfataran pencabutan nomor urut.
“Calon Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang mewakili Isran mencabut nomor undian dan mendapatkan angka 14, sedangkan Seno Aji mendapatkan nomor undian 6, yang membuta pasangan Rudi-Seno yang harus menncabut nomor undian terlebih dahulu,” ucap Fahmi.
Dia juga menjelaskan bahwa Paslon Isran-Hadi mendapat Nomor Urut 1, dan Paslon Rudi-Seno mendapat nomor Urut 2.
“KPU telah melaksanakan tahapan pencabutan Nomor Urut Paslon, semua ini merupakan rangkaian dan tahapan Pilkada yang bakal digelar pada 27 November mendatang,” pungkasnya.
(*)