Sabtu, 23 November 2024

KPU Tanggapi Tuntutan Pasangan Parawansa – Markus soal Permohonan Pertimbangan Verifikasi Faktual

Jumat, 14 Agustus 2020 1:54

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, menanggapi tuntutan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Parawansa Assoniwora – Markus Taruk Allo yang menuntut KPU untuk menghentikan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) masa perbaikan.

Menanggapi tuntutan pasangan Samarinda Berani tersebut. Ketua KPU Firman Hidayat buka suara. Ia mengatakan dengan tegas bahwa KPU bekerja bukan atas saran Bapaslon.

“KPU bekerja bukan atas saran bapaslon. KPU bekerja berdasarkan aturan,” sebut Firman via telepon pada Kamis (13/08/2020) malam.

Firman menjelaskan bahwa KPU merujuk pada aturan yang tidak bisa diganggu gugat.

Ia menyebutkan bahwa dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020, tidak ada sama sekali amanat untuk menghentikan proses Verifikasi Faktual meskipun disandingkan dengan kondisi Covid – 19 yang dikeluhkan Parawansa – Markus.

“Sampai hari ini tidak ada peraturan yang memerintahkan KPU untuk menghentikan tahapan. Jadi KPU tetap akan melaksanakan tahapan yang sampai hari ini untuk pasangan calon perseorangan adalah tahapan verifikasi faktual perbaikan sampai tgl 15 nanti,” sambung Firman.

Sebelumnya. Pasangan Bacalon Parawansa – Markus mengadakan Press Release pada Rabu (12/08/2020) malam. Mereka menuntut KPU Kota Samarinda untuk menghentikan proses Verifikasi Faktual (Verfak) Perbaikan.

Sebab, menurut mereka syarat yang ditetapkan KPU untuk mengumpulkan 75 pendukung per hari dalam beberapa titik dari tanggal 9 – 16 Agustus 2020 dirasa memberatkan.

Meskipun, pengumpulan tersebut merupakan bentuk perbaikan suara dukungan agar pasangan Parawansa – Markus bisa lolos dalam Verifikasi Faktual tahap kedua.

Terkait keberatan Parawansa – Markus mengenai adanya potensi pengumpulan masing – masing pendukung bisa menciptakan klaster virus baru, Firman menampik hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan tahapan tahapan pemilihan sudah dilakukan dengan standar penanganan Covid – 19 yang dilaksanakan secara ketat.

“Dari petugas kami sudah melindungi diri dengan APD dan bahkan sudah melakukan rapid test, hasilnya semua non-reaktif. Silahkan datang jika keberatan atau ada pendukung yang tidak bisa didatangkan dengan alasan covid,” ucap Firman.

Kepada awakmedia, Firman bahkan menyebutkan bahwa sebetulnya ada cara – cara lain untuk mengumpulkan pendukung yakni via Online atau Videocall.

“Dia bisa video call. Tapi tidak serta merta video call. Harus ada alasannya kenapa dia tidak mau datang secara tertulis. Saya kan bisa aja ngeklaim basis saya di sini ada 100 orang, gak mau datang karena covid. Benar, tapi mana buktinya ?” ucap Firman.

Cara - cara ini pula sebut Firman sudah diketahui oleh masing – masing Bapaslon sebelum melakukan tahapan Verifikasi Faktual.

“Kita sebelum verfak sudah melakukan rapat koordinasi yang dihadiri KPU, Bawaslu, bakal pasangan calon, Polisi, TNI. Kalaiu mereka bilang tidak tahu kita akan buka semua dokumennya,” pungkas Firman. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait