POLITIKAL.ID - Lima Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPPL RPK, Dewi Ariani, di Aula Gedung RPK Tenggarong, Jumat (7/6/2024).
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono.
Saat sambutan ia meminta agar Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar dapat menyiarkan informasi yang akurat, edukatif, dan positif.
Diketahui kelima direksi tersebut adalah Hermawan (Direktur Utama), Agustina (Direktur Tata Usaha), Mokh Ansori (Direktur Penyiaran dan Pemasaran), Ahmad Rahadian (Direktur Teknik), dan Via Regianya Setyawati (Direktur Pemberitaan).
Sunggono berpesan agar seluruh perangkat daerah di Kukar memberikan dukungan atas eksisnya kembali RPK Kukar.
Ia ingin jajaran dewan pengawas dan direksi segera membangun komunikasi dan jejaring dengan pihak-pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah.
“Kita ingin direksi bisa membangun komunikasi dengan semua OPD. Misalnya dalam waktu dekat bisa menginfokan soal Pilkada, atau pembangunan desa. Supaya informasi ini bisa tersampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Sunggono, RPK Kukar sebagai lembaga penyiaran pemerintah perlu mempublikasikan informasi secara transparan.
Utamanya informasi yang berkaitan dengan pembangunan di Kukar.
“Pesan saya semoga direksi yang baru dilantik ini bisa survive dan memastikan bahwa radio itu tetap memiliki segmen sendiri di masyarakat,” tutup Sunggono.
(Advertorial)