POLITIKAL.ID - Tim Pansus LKPj Wali Kota Samarinda melakukan peninjauan ke beberapa mega proyek yang dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada Kamis (25/4/2024) ditemukan beberapa data yang tidak sinkron antara laporan tertulis dan kondisi di lapangan.
Atas hal itu, Komisi III DPRD Samarinda menegaskan akan memanggil OPD terkait.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pemanggilan beberapa OPD dalam rangkaian kegiatan LKPj atas kegiatan yang dikerjakan pemkot pada 2023. Dia merinci, pada proyek terowongan, terdapat ketidaksesuaian estimasi pekerjaan yang dilaporkan dari pemerintah dengan versi kontraktor.
“Kami dapat informasi tahun ini hanya menembuskan dua sisi, belum fungsional. Termasuk sisi outlet jalan yang masih terdapat area lahan milik Pemprov Kaltim,” ucapnya.
Sedangkan pada titik proyek terakhir yakni Teras Samarinda segmen 1 di Jalan Gajah Mada, depan Kantor Gubernur Kaltim, dirinya menyebut proyek senilai Rp 36,9 miliar ini belum kunjung rampung. Padahal masa anggarannya berakhir Desember tahun lalu, dan April ini, kontaktor telah memasuki masa penambahan waktu ketiga.
“Setelah mendengar keterangan pengawas, mereka masih menunggu pengirim barang yakni lampu dari Tiongkok. Pekerjanya pun belum ada karena masih libur. Padahal sudah lewati lebih dari dua minggu pasca-Lebaran,” ucapnya.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Djoerani kepada wartawan mengatakan, pengetahuan teman-teman di komisi tentang progres proyek terowongan Samarinda, Stadion Segiri, teras Samarinda selama ini sesuai dengan LKPj wali kota Samarinda. Kalau ternyata ada yang berbeda dari laporan tersebut itu yang mesti ditelusuri.
"Fraksi kami bahkan telah rapat untuk menyikapi penemuan tim pansus. Secepatnya kami bahas di tingkat komisi untuk menentukan jadwal pemanggilan terhadap OPD terkait. Yang jelas, secara umum kami sudah mendapatkan laporan dari tiga anggota Komisi III yang juga menjadi anggota pansus," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
(Advertorial)