POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Puluhan Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unmul berunjukrasa di depan pintu utama gedung Rektorat, Selasa (12/1/2021).
Aksi itu buntut dari penolakan mahasiswa atas keluarnya SK Rektor No. 02/KU/2021 beberapa waktu lalu.
Mahasiswa menutut digratiskannya Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap 2020.
“Kami ingin agar biaya kuliah ini digratiskan, untuk apa dibayarkan kalau pengunaannya juga tidak maksimal,” ucap Presiden BEM FISIP Unmul, Iksan Nopardi saat diwawancarai disela-sela aksi unjukrasa.
Ditengah gempuran pandemi yang berdampak pada sektor ekonomi, Iksan menilai pungutan UKT dilakukan tidak tepat. Ia menilai orang tua Mahasiswa diberatkan, apalagi angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Bumi Etam terhitung tinggi.
“Secara nasional itu ada 3 Juta pekerja yang di PHK, belum lagi di Kaltim, itu mempersulit kondisi orangtua mahasiswa untuk membayar biaya wajib pendidikan anaknya,” tegas Iksan.
Humas Aksi Kholis juga menyinggung adanya pungutan Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) yang dilakukan beberapa Fakultas. Padahal, dalam masa pandemi, ia menyebut seharusnya Unmul menghentikan dahulu proyek pembangunan, dan fokus memikirkan nasib Mahasiswa.
Kholis membeberkan bahwa Unmul harus membuka atau memiliki transparansi anggaran. Agar publik bisa menilai tepat tidaknya pengunaan anggaran yang selama ini dilakukan universitas terbesar di Kaltim itu.
“Kita dalam situasi gawat sekarang, Covid-19 ga ngelihat siapa yang kaya atau miskin, semua terdampak secara menyuluruh dan Unmul harus peka soal itu,” ucap Kholis
Korlap Aksi Dandi mengatakan bahwa massa aksi akan melakukan long march mengelilingi Jalan Pramuka – M.Yamin hingga ke rektorat.
Dandi mengatakan aksi ini dilakukan untuk mengajak masyarakat peduli terhadap uang kuliah Mahasiswa.
“Kita juga menghimbau massa aksi agar menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai kritik yang kita lancarkan terhambat karena itu,” pungkasnya.
Setelah orasi, pembacaan puisi dan teatrikal mahasiswa dilakukan. Pejabat kampus dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr Encik Akhmad Syaifudin dan Wakil Rektor Bidang Umum Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Dr Abdunnur menemui mahasiswa.
Tuntutan untuk bertemu langsung dengan Rektor Unmul, Masjaya tidak bisa dilakukan. Lantaran guru besar Fisip itu sedang berada di Kutai Barat (Kubar) Kaltim.
Lantaran hanya mendapat penjelasan dari Wakil Rektor saja, mahasiswa membubarkan diri dan akan kembali melakukan aksi unjukrasa sampai bisa berdialog dengan Rektor. (001)