POLITIKAL.ID - Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Erfandy Rusdy Quiliem mengingatkan saat ini merak aksi kejahatan mencatut nama pejabat Samarinda.
Erfandy meminta untuk semua pihak selalu waspada terhadap tindak pidana penipuan yang mencatut nama jaksa maupun pejabat di Kejaksaan Negeri samarinda.
Ia mengatakan saat ini Kejaksaan Negeri Samarinda sedang gencar melakukan proses penindakan terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Kejari Samarinda.
“Ada oknum yang mengatasnamakan pejabat dari Kejaksaan Negeri Samarinda, modusnya mencoba meminta uang dan proyek pekerjaan,” terang Erfandy bebrapa waktu lalu.
Erfandy mengimbau serta mengingatkan kembali kepada masyarakat Kota Samarinda, pejabat pemerintah, Aparatur Sipil Negara, pegawai BUMN dan BUMD maupun perusahaan swasta agar tidak melayani apabila menerima telepon maupun pesan singkat dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Apabila menerima telepon maupun pesan singkat mengatasnamakan jaksa atau pejabat dari kejaksaan agar tidak dihiraukan,” ujar Erfandy
Lebih lanjut, ia meminta agar masyarakat Kota Samarinda diminta untuk segera melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Samarinda melalui Seksi Intelijen apabila menerima telepon atau pesan singkat yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Negeri Samarinda
Untuk pelaporan bisa melalui hotline di nomor pengaduan 0858 4990 2432 Seksi Intelijen Kejari Samarinda.
“Laporkan kepada kami jika menerima telepon atau pesan singkat dari oknum yang mengatasnamakan jaksa maupun pejabat dari kejaksaan.” pungkasnya.
(*)