Pilkada Serentak 2020 tetap digelar, meski pandemi Covid-19 kian memburuk di Indonesia.
Pemerintah, KPU, dan DPR menetapkan pilkada digelar pada 9 Desember 2020.
Sejak 23 September, pilkada masuk masa kampanye.
Bawaslu mencatat 9.189 kampanye tatap muka.
Sebanyak 256 di antaranya berujung pelanggaran protokol kesehatan. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Bawaslu Sebut Polisi Ragu Bubarkan Kampanye Salahi Aturan"