POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut melakukan Operasi tangkap tangan (Ott) Bupatu Kutai Timur, Provinsi Kaltim, Kamis (2/7/2020).
Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum Herdiansyah Hamzah berpendapat persoalan OTT Ismunandar, meski diletakan dalam proses hukum.
Menurutnya kasus itu mesti dipandang tidak ada perbuatan melawan hukum.
Bahwa kemudian ada implikasi politik atas kasus itu, itu tidak bisa dihindari. Kemudian ada yang diuntungkan dari kasus ini, ada yang tertawa dari kasus ini, itu tidak bisa dihindari.
"Kesimpulannya begini, ini adalah proses hukum yang berdampak atau punya implikasi secara politik itu sah-sah saja, sebelumnya isu-isu politis telah lama menjadi obrolan di meja warung kopi masyarakat," ujar Castro sapaannya, Jumat (3/7/2020) saat dikonfirmasi.
Hal ini murni persoalan hukum kendati ada dampak atau implikasi politiknya dan logika berpikir saat ini, masyarakat jangan dibolak-balik lantaran perhelatan pilkada sebentar lagi.
Apakah memungkinkan akan menyeret banyak orang, menurutnya hal itu sangat memungkinkan lantaran dalam perkara korupsi itu melibatkan banyak orang.
Namun yang bikin beda adalah petanya masing-masing. Ia memberikan contoh semisal pada satu kasus, ada yang jadi pengendali, ada aktor intelektualnya, ada yang perintahkan, ada juga yang menjalankan, ada yang mengawasi.
"Kan masing-masing beda, tapi lazimnya kasus korupsi, melibatkan banyak orang," imbuhnya.
Dosen Fakultas Hukum, Unmul itu juga menambahkan, persoalan siapa saja yang terlibat tergantung penyidik berdasarkan informasi, saksi dan lain sebagainya.
Posisi KPK saat ini belum mengumumkan secara deatail kasus apa, tetapi berdasarkan informasi bahwa ini mengenai pengadaan barang dan jasa.
Kalau barang dan jasa, masyarakat bisa menangkap pesan bahwa ternyata dalam proses tender itu masih ada permainan transaksional.
Saat ini KPK mengkonfirmasi bahwa mainan begitu masih ada. Bupati dalam hal ini bahkan memperdagangkan pengaruhnya untuk mendapatkan keuntungan dalam proses tender itu.
"Masyarakat masih menunggu proses dari KPK, apakah benar dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa atau bukan," pungkasnya. (Redaksi Politikal - 001)