POLITIKAL.ID - Pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sangat luas membuat DPRD Kaltim mendorong adanya penambahan jumlah personel Inspektur Tambang di setiap kota dan kabupaten yang ada di Kaltim.
Usulan ini akan disampaikan melalui Panitia Khusus Investigasi Pertambangan (Pansus IP) DPRD Kaltim.
Diketahui, beberapa waktu lalu DPRD Kaltim membentuk Pansus Investigasi Pertambangan.
Usulan itu akan dimasukan dalam rekomendasi akhir kerja Pansus IP.
Diketahui, jumlah inspektur tambang di Kaltim saat ini berjumlah 38 personel.
Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, Muhammad Udin, mengungkapkan jumlah tersebut kurang jika melihat luas wilayah hingga banyaknya izin tambang di Benua Etam.
"Jumlah inspektur tambang di Kaltim ada 38 orang. Itu kami rasa masih kurang," kata Udin, Minggu (8/1/2023).
"Dalam rekomendasi akhir Pansus IP DPRD Kaltim nanti, kami mengusulkan adanya penambahan jumlah inspektur tambang," lanjutnya.
Udin mengusulkan jumlah personel inspektur tambang di Kaltim berjumlah 300 orang.
Nantinya, per kabupaten/kota akan diawasi oleh lebih kurang 30 personel inspektur tambang.
"Kalau hanya 30an inspektur tambang, tidak cukup untuk mengawasi seluruh pertambangan yang ada di Kaltim, karena sangat luas," imbuhnya.
Udin pun menginformasikanagar wilayah Kukar dan Kutim agar diberikan kuota personel yang lebih banyak daripada wilayah lainnya karena sangat luas .
"Personel terbesar bisa untuk mengawasi Kukar dan Kutim, yang jumlah tambangnya banyak. Jumlah personel sedikit bisa diberikan ke Bontang," pungkasnya.
(Redaksi)