POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Panitia khusus (Pansus) Percepatan Penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 di Kaltim bertugas mengawasi jalannya program.
Selain itu, pansus turut memastikan anggaran pelaksanaan program bisa digunakan untuk kepentingan program-program kepada penerima manfaat yang benar-benar sesuai peruntukannya.
Hal itu dijelaskan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.
"Kerja pansus satu bulan, bisa diperpanjangan sesuai situasi yang berkembang," ujar Samsun sapaannya, Jumat (10/4/2020).
Lebih lanjut kata Samsun, dirinya mengimbau kepada pansus percepatan penanganan dan penyebaran dampak virus corona agar bekerja sesuai standar protokol kesehatan.
Menjaga jarak sejauh dua meter saat berinteraksi menghindari bahaya penularan melalui organ pernapasan.
Politisi PDI P itu memastikan, DPRD Kaltim menyiapkan seluruh kebutuhan perangkat virtual agar rapat-rapat pansus bersama lembaga-lembaga terkait berjalan lancar dan efektif.
Menjadi hal biasa pada masa normal sebelum wabah korona melanda Kaltim, DPRD Kaltim melaksanakan rapat bertemu langsung dalam melaksanakan kerja-kerja legislatif daerah.
"Ini yang tak kalah penting, ikuti protokol Mendagri dalam bekerja," pungkasnya. (Redaksi Politikal - 001)