POLITIKAL.ID - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia resmi mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (31/3). Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta mengatakan proses pendaftaran dilakukan secara virtual, yakni lewat telekonferensi dengan Menkumham Yasonna Laoly.
"Hari ini kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat pusat, 34 kepengurusan tingkat provinsi, 423 kepengurusan tingkat kabupaten/kota, dan 3.639 kepengurusan tingkat kecamatan," kata Anis dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (31/3).
Anis menerangkan bahwa mengacu pada Peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik maka pihaknya menyerahkan sebanyak 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif.
Meskipun memahami Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat penyebaran virus corona (Covid-19) yang tengah mewabah saat ini, Anis yakin proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pertemuan virtual tersebut, Anis didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Bendahara Umum Partai Gelora Achmad Rilyadi, Mahfudz, serta sejumlah pemimpin Partai Gelora di daerah.
Sementara itu, lanjutnya, Yasonna didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahardian.
Mahfudz sendiri mengungkapkan bahwa proses pendaftaran ke Kemenkumham sebenarnya direncakan dilakukan pada pertengahan Maret 2020 lalu. Namun, langkah itu ditunda lantaran virus corona mewabah di Indonesia.
"Kami memutuskan untuk mengundurkan pendaftaran dan segera mengonsolidasi jajaran pengurus partai untuk waspada Covid-19 serta melakukan aksi pelayanan sosial untuk warga. Alhamdulillah hari ini Menkumham bisa menerima kami melalui fasilitas telekonferensi." ucap mantan Ketua Komisi I DPR RI itu.
Susunan pimpinan pusat Partai Gelora Indonesia secara resmi rampung disusun pada 10 November 2019 silam. Dari nama-nama itu, sederet eksponen kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendominasi jajaran pimpinan pusat Partai Gelora.
Ketua Umum Partai Gelora yakni Anis diketahui merupakan Presiden PKS periode 2013-2015. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Partai Gelora Bentukan Eks Pentolan PKS Daftar ke Kemenkumham"