POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisioner KPU Kaltim menyebut partisipasi pemilih se Kaltim lebih tinggi sedikit dibanding pilkada tahun lalu (pilbup) Kaltim.
Terlebih di Kaltim, dengan anggaran APBN dan APBD masing - masing daerah penyelenggara pilkada se Kaltim disokong.
Partisipasi pemilih se Kaltim bervariatif. KPU, parpol dan pemerintah memiliki peran utama agar masyarakat menggunakan hak pilihnya.
Pasca pilkada, tenggat waktu penetapan wali kota dan wakil wali kota menunggu putusan resmi pemerintah pusat melalui lembaga hukum dan komisi penyelenggara pemilu.
Saat ini masa gugatan dari paslon masih berjalan secara nasional.
Dikonfirmasi Komisioner KPU Kaltim, divisi data dan informasi, Iffa Rosita (17/12) mengatakan, batas waktu pengajuan gugatan ke MK selama tiga hari masa kerja pasca hasil pleno.
Ditanya tentang potensi gugatan paslon kontestan pilkada se Kaltim, Iffa mengatakan untuk saat ini belum ada.
"Sejauh ini laporannya tidak ada dari pantauan KPU Kaltim. Mudah - mudahan aman saja dan paslon bisa menerima lah," ungkapnya.
Sementara terkait partisipasi seluruh pemilih di Kaltim kalau dilihat dan kalkulasi disebutnya memang tidak mencapai target nasional 77 persen
Kendati begitu partisipasi pemilih lebih tinggi dibanding pemilu sebelumnya yakni pilgub yang mencapai 58 persen Kemungkinan partasipasi Kaltim lebih tinggi dari itu sekira 60 persen keatas.
Mahulu kata dia lagi tertinggi partisipasi pemilihnya.
"Secara nasional ya memang mempengaruhi kalkulasi," ungkapnya.
Lanjut perempuan yang kerap menggunakan jilbab itu Kpu sangat maksimal mengajak pemilih menggunakan hak pilihnya terlebih di masa pandemi.
"Penyebabnya masih ditelusuri. Dari beberapa faktor semisal data domisili pemilih yang pindah misalnya," jelasnya.
Sedangkan untuk partisipasi perempuan cukup tinggi dibanding laki - laki walaupun jumlah pemilih dari perempuan lebih rendah dibanding laki-laki.
"Ini membuktikan perempuan lebih banyak yang menggunakan hak pilihnya dan antusias untuk ke tps," pungkasnya. (Redaksi Politikal - 001 )